Penggunaan pesawat sinar-X secara tepat yang meliputi perancangan dan pemasangan, prosedur pengoperasian secara benar dengan memperhatikan norma keselamatan radiasi dan penahan radiasi perlu mendapat perhatian dengan seksama. Rumah tabung sinar-X harus mempunyai penahan radiasi dan mekanisme pengontrol berkas yang bekerja dengan baik. Persyaratan ruang dan keselamatan dari fasilitas radiasi harus diperhatikan sejak awal sebelum instalasi pesawat didirikan.
Wadah tabung sinar-X
Setiap tabung sinar-X harus ditempatkan dalam wadah atau perisai pelindung lain. Di dalam wadah juga terdapat alat pendingin seperti minyak. Wadah tabung biasanya terdiri dari timbal atau uranium susut kadar yang dilapisi logam. Celah atau lubang pada wadah tabung tidak boleh lebih besar dari yang diperlukan untuk menghasilkan berkas sinar dengan ukuran maksimum.
Gambar :
Bagian-bagian tabung pesawat sinar-x
Proses pembentukan sinar-X pada pesawat sinar-X adalah sebagai berikut :
1. Arus listrik akan memanaskan filamen pada katoda sehingga akan terjadi awan elektron disekitar filamen (proses emisi termionik).
2. Tegangan (kV) di antara katoda (negatif) dan anoda (positif) akan menyebabkan elektron-elektron bergerak ke arah anoda.
3. Fokus (focusing cup) berfungsi untuk mengarahkan pergerakan elektron-elektron (berkas elektron) menuju target.
4. Ketika berkas elektron menubruk target akan terjadi proses eksitasi pada atom-atom target, sehingga akan dipancarkan sinar-X karakteristik, dan proses pembelokan (pengereman) elektron sehingga akan dipancarkan sinar-X bremstrahlung.
5. Berkas sinar-X yang dihasilkan, yaitu sinar-X karakteristik dan bremstrahlung, dipancarkan keluar tabung melalui jendela.
6. Pendingin diperlukan untuk mendinginkan target karena sebagian besar energi kinetik elektron pada saat menumbuk target akan berubah menjadi panas.
Dari pembahasan di atas terlihat bahwa sinar-X yang dihasilkan oleh pesawat sinar-X terdiri atas sinar-X karakteristik yang memiliki spektrum energi ”diskrit” dan sinar-X bremstrahlung yang memiliki spektrum energi kontinyu.
Terdapat dua pengaturan (adjustment) pada pesawat sinar-X yaitu pengaturan arus berkas elektron (mA) yaitu dengan pengatur arus filamen dan pengaturan tegangan di antara anoda dan katoda (kV). Pengaturan arus filamen akan menyebabkan perubahan jumlah elektron yang dihasilkan filamen dan intensitas berkas elektron (mA) sehingga mempengaruhi intensitas sinar-X. Semakin besar mA akan menghasilkan sinar-X yang semakin besar. Pengaturan tegangan kV akan menyebabkan perubahan ”gaya tarik” anoda terhadap elektron sehingga kecepatan elektron menuju (menumbuk) target akan berubah. Hal ini menyebabkan energi sinar-X dan intensitas sinar-X yang dihasilkan akan mengalami perubahan. Semakin besar kV akan menghasilkan energi dan intensitas sinar-X yang semakin besar pula.
Medical Physics
Rabu, 25 Mei 2011
Pesawat sinar-X konvensional
Pesawat sinar-X harus memiliki sistem diafragma atau kolimator pengatur berkas radiasi, sehingga apabila diafragma tertutup rapat maka laju kebocoran radiasinya tidak melebihi batas yang diizinkan. Nilai filter permanen tersebut harus dinyatakan secara tertulis pada wadah tabung sinar-X. Ukuran titik focus (focal spot), tempat terjadinya sinar-X, biasanya antara 0,22 mm s/d 2 mm.
Aspek keselamatan dalam Pengaturan dan pembatasan waktu penyinaran
1. Harus ada penunjukan tegangan tabung, arus tabung dan waktu penyinaran yang dipilih; penunjukan jumlah muatan listrik (mAs) dapat dipakai sebagai pengganti penunjukan arus tabung dan waktu penyinaran secara terpisah.
2. Untuk pengatur penyinaran otomatis cukup ada penunjukan tegangan tabung; untuk tegangan tabung dan arus tabung dengan nilai tetap perlu ada penunjukan pada panel pengatur dan dijelaskan dalam dokumen penyerta.
3. Jika pembangkit sinar-X ini juga dapat digunakan untuk fluoroskopi, harus ada suatu cara untuk menjaga agar arus tabung berada dalam + 25 % dari nilai yang ditetapkan sebelumnya.
4. Rangkaian penyinaran yang ditetapkan sebelumnya harus diperlihatkan dengan jelas dalam sebuah tabel dalam dokumen penyerta; faktor-faktor penyinaran ini hendaknya tersedia dekat atau pada panel pangatur.
5. Sakelar penyinaran harus terpasang sedemikian, sehingga dapat dijalankan dari tempat yang aman (2m dari susunan tabung dan dari pasien).
• di belakang bangunan pelindung atau
• di dalam ruangan dengan menggunakan apron pelindung dan jika perlu sarung tangan (untuk pengaturan khusus seperti memegang film pada pasien anak kecil).
6. Untuk memperkecil radiasi pada pasien dan radiasi hambur dalam kamar sinar-X ukuran berkas radiasi harus dibuat sekecil mungkin sesuai dengan kebutuhan diagnostik dari pemeriksaan tersebut.
7. Waktu penyinaran biasanya sangat pendek dengan maksud untuk memperkecil kemungkinan kaburnya bayangan akibat gerakan bagian yang difoto.
8. Pesawat harus dilengkapi dengan peralatan untuk membatasi berkas Sinar Guna (misalnya dengan diafragma berkas cahaya yang dapat diatur dan kerucut yang dapat diganti-ganti)
Aspek keselamatan dalam Pengaturan dan pembatasan waktu penyinaran
1. Harus ada penunjukan tegangan tabung, arus tabung dan waktu penyinaran yang dipilih; penunjukan jumlah muatan listrik (mAs) dapat dipakai sebagai pengganti penunjukan arus tabung dan waktu penyinaran secara terpisah.
2. Untuk pengatur penyinaran otomatis cukup ada penunjukan tegangan tabung; untuk tegangan tabung dan arus tabung dengan nilai tetap perlu ada penunjukan pada panel pengatur dan dijelaskan dalam dokumen penyerta.
3. Jika pembangkit sinar-X ini juga dapat digunakan untuk fluoroskopi, harus ada suatu cara untuk menjaga agar arus tabung berada dalam + 25 % dari nilai yang ditetapkan sebelumnya.
4. Rangkaian penyinaran yang ditetapkan sebelumnya harus diperlihatkan dengan jelas dalam sebuah tabel dalam dokumen penyerta; faktor-faktor penyinaran ini hendaknya tersedia dekat atau pada panel pangatur.
5. Sakelar penyinaran harus terpasang sedemikian, sehingga dapat dijalankan dari tempat yang aman (2m dari susunan tabung dan dari pasien).
• di belakang bangunan pelindung atau
• di dalam ruangan dengan menggunakan apron pelindung dan jika perlu sarung tangan (untuk pengaturan khusus seperti memegang film pada pasien anak kecil).
6. Untuk memperkecil radiasi pada pasien dan radiasi hambur dalam kamar sinar-X ukuran berkas radiasi harus dibuat sekecil mungkin sesuai dengan kebutuhan diagnostik dari pemeriksaan tersebut.
7. Waktu penyinaran biasanya sangat pendek dengan maksud untuk memperkecil kemungkinan kaburnya bayangan akibat gerakan bagian yang difoto.
8. Pesawat harus dilengkapi dengan peralatan untuk membatasi berkas Sinar Guna (misalnya dengan diafragma berkas cahaya yang dapat diatur dan kerucut yang dapat diganti-ganti)
Pesawat Sinar-X Intervensional
Peralatan sinar-X yang biasa digunakan dalam Intervensional adalah peralatan fluoroskopi dan CT-Scan. Hasil foto sinar-X digunakan untuk pedoman dalam penempatan kateter, stents, dll dalam pembuluh darah dan organ tubuh untuk tujuan perbaikan atau pengobatan pada kondisi khusus/tertentu. Untuk melihat pembuluh darah digunakan media yang kontras, teknik yang digunakan adalah digital subtraction angiography (DSA). Fluoroskopi pada interventional radiology biasanya membutuhkan waktu lebih lama dengan daerah paparan radiasi yang lebih luas. Sehingga dosis radiasi yang diterima pasien, dokter dan petugas proteksi radiasi menjadi tinggi.
Karena paparan radiasi yang diterima pasien cukup tinggi maka peralatan fluoroskopi yang digunakan perlu ditambahkan alat yang dapat mengukur dosis yang diterima pasien secara kontinyu (seperti alat dose-area product meter), alat tersebut harus menunjukan waktu selama fluoroskopi dilakukan dan dilengkapi dengan alarm peringatan untuk dokter pada interval waktu tertentu, lebih baik jika lama penyinaran tidak lebih dari 5 menit.
Karena paparan radiasi yang diterima pasien cukup tinggi maka peralatan fluoroskopi yang digunakan perlu ditambahkan alat yang dapat mengukur dosis yang diterima pasien secara kontinyu (seperti alat dose-area product meter), alat tersebut harus menunjukan waktu selama fluoroskopi dilakukan dan dilengkapi dengan alarm peringatan untuk dokter pada interval waktu tertentu, lebih baik jika lama penyinaran tidak lebih dari 5 menit.
Pesawat sinar-X untuk Gigi
Pada pesawat sinar-X untuk pemeriksaan mulut, gigi dan rahang, berlaku semua ketentuan yang berhubungan dengan pesawat sinar-X diagnostik, meskipun tegangan tabung lebih rendah. Karena jarak fokus-kulit yang lebih pendek, dosis yang diterima pada kulit akan lebih tinggi. Apron pelindung harus tersedia untuk menutupi pasien dari bagian leher ke bawah selama penyinaran berlangsung. Peralatan ini harus mempunyai kerucut pengaman yang baik. Ada 2 jenis kerucut : kerucut plastik runcing dan kerucut ujung terbuka. Kerucut plastik runcing harus dilengkapi dengan kolimator yang efektif dengan sebuah diafragma logam dan tabung logam yang berada dalam kerucut. Untuk tegangan kurang dari 70 kV saringan (filter) total pada pesawat setara 1,5 mm Al. Untuk tegangan di atas 70 kV saringan total pada pesawat setara dengan 2,5 mm Al.
Ketentuan tambahan untuk keperluan radiografi dental
• Untuk pemotretan gigi umum
1. Rangkaian listrik pengendalian khusus untuk pemotretan gigi, harus dibuat sedemikian rupa, sehingga pesawat tidak dapat dipakai untuk fluoroskopi.
2. Sakelar penyinaran sebaiknya jenis tekan terus; pemotretan ulang tidak mungkin dilakukan tanpa melepaskan tekanan jari pada sakelar dan mengembalikan pengatur waktu penyinaran ke kedudukan semula.
3. Operator yang berada di kamar yang sama dengan pasien harus :
a) berdiri pada jarak lebih dari 2 m dari pasien
b) berdiri di belakang tabir Pb yang tebalnya tidak kurang dari 0,5 mm (sebaiknya tabir dilengkapi kaca intip kaca Pb setara dengan 0,5 mm Pb)
• Untuk pemotretan gigi dengan film dalam mulut
a. Penyinaran harus dikendalikan dengan sakelar tekan terus
b. Pengatur waktu penyinaran harus dapat menghentikan penyinaran secara otomatis setelah selang waktu dan lamanya tidak boleh kurang dari 5 detik.
c. Harus dilengkapi dengan kerucut dental untuk menjamin jarak minimum fokus-kulit seperti yang dikehendaki diafragma permanen berukuran tetap :
• untuk penggunaan kerucut dental yang dapat ditukar harus dijamin diafragma selalu berada di tempatnya dan membatasi ukuran berkas sinar guna, sehingga tidak melampaui ukuran maksimum yang diperkenankan.
• di luar berkas sinar guna, diafragma harus memberikan tingkat perlindungan yang sama seperti yang diharuskan untuk susunan tabung Sinar-X
• diameter berkas sinar guna pada ujung bawah kerucut dental harus tidak lebih dari 7,5 cm dan sebaiknya tidak lebih dari 6 cm.
• untuk kerucut yang silindris dan divergen dengan/tanpa ujung terbuka, ukuran maksimum berkas sinar guna harus sesuai dengan luas kerucut dental pada ujung kerucut.
• tempat kedudukan fokus dan arah sumbu berkas sinar guna harus diketahui dengan mudah.
• jarak minimum fokus-kulit harus terjamin oleh kerucut dental dengan ukuran diameter.
Pesawat untuk tomografi dental panoramik lapangan
Pengaturan dan pembatasan penyinaran
o Selama penyinaran jarak minimum fokus-kulit harus 15 cm; dalam segala hal diusahakan agar jarak fokus-kulit minimal 20 cm.
o Penyinaran harus dikendalikan dengan sakelar tekan-terus.
o Di luar berkas sinar guna, diafragma celah yang dipasang tetap pada susunan tabung sinar–X harus memberikan pelindung yang sama tingkatnya seperti yang dikehendaki untuk susunan tabung sinar-x.
Ketentuan tambahan untuk keperluan radiografi dental
• Untuk pemotretan gigi umum
1. Rangkaian listrik pengendalian khusus untuk pemotretan gigi, harus dibuat sedemikian rupa, sehingga pesawat tidak dapat dipakai untuk fluoroskopi.
2. Sakelar penyinaran sebaiknya jenis tekan terus; pemotretan ulang tidak mungkin dilakukan tanpa melepaskan tekanan jari pada sakelar dan mengembalikan pengatur waktu penyinaran ke kedudukan semula.
3. Operator yang berada di kamar yang sama dengan pasien harus :
a) berdiri pada jarak lebih dari 2 m dari pasien
b) berdiri di belakang tabir Pb yang tebalnya tidak kurang dari 0,5 mm (sebaiknya tabir dilengkapi kaca intip kaca Pb setara dengan 0,5 mm Pb)
• Untuk pemotretan gigi dengan film dalam mulut
a. Penyinaran harus dikendalikan dengan sakelar tekan terus
b. Pengatur waktu penyinaran harus dapat menghentikan penyinaran secara otomatis setelah selang waktu dan lamanya tidak boleh kurang dari 5 detik.
c. Harus dilengkapi dengan kerucut dental untuk menjamin jarak minimum fokus-kulit seperti yang dikehendaki diafragma permanen berukuran tetap :
• untuk penggunaan kerucut dental yang dapat ditukar harus dijamin diafragma selalu berada di tempatnya dan membatasi ukuran berkas sinar guna, sehingga tidak melampaui ukuran maksimum yang diperkenankan.
• di luar berkas sinar guna, diafragma harus memberikan tingkat perlindungan yang sama seperti yang diharuskan untuk susunan tabung Sinar-X
• diameter berkas sinar guna pada ujung bawah kerucut dental harus tidak lebih dari 7,5 cm dan sebaiknya tidak lebih dari 6 cm.
• untuk kerucut yang silindris dan divergen dengan/tanpa ujung terbuka, ukuran maksimum berkas sinar guna harus sesuai dengan luas kerucut dental pada ujung kerucut.
• tempat kedudukan fokus dan arah sumbu berkas sinar guna harus diketahui dengan mudah.
• jarak minimum fokus-kulit harus terjamin oleh kerucut dental dengan ukuran diameter.
Pesawat untuk tomografi dental panoramik lapangan
Pengaturan dan pembatasan penyinaran
o Selama penyinaran jarak minimum fokus-kulit harus 15 cm; dalam segala hal diusahakan agar jarak fokus-kulit minimal 20 cm.
o Penyinaran harus dikendalikan dengan sakelar tekan-terus.
o Di luar berkas sinar guna, diafragma celah yang dipasang tetap pada susunan tabung sinar–X harus memberikan pelindung yang sama tingkatnya seperti yang dikehendaki untuk susunan tabung sinar-x.
Mamografi
Mamografi adalah tindakan memeriksa payudara dengan bantuan sinar-X dalam dosis rendah. Tujuannya adalah untuk mengetahui ada tidaknya proses keganasan di payudara atau menemukan ada tidaknya proses lain selain keganasan sebelum timbulnya gejala. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi dini tumor payudara pada wanita, tanpa disertai keluhan atau yang disertai keluhan. Keluhan seperti adanya benjolan pada payudara, cairan yang tidak normal keluar dari puting payudara atau adanya nyeri pada payudara (sebelum atau sesudah menstruasi - untuk menyingkirkan bahwa nyeri yang ditimbulkan bukan dikarenakan sindroma pre menstrual). Skrining mamografi biasanya direkomendasi untuk setiap wanita diatas 40 tahun atau dibawah usia 40 tahun jika mempunyai faktor resiko terkena kanker payudara. Dengan demikian, kanker ganas sedini mungkin dapat segera diatasi, sehingga kesehatan pasien dapat dijamin lebih baik.
Pesawat Mamografi
Mamografi menggunakan kadar sinar-X yang rendah sehingga dianggap tidak mempengaruhi kesehatan orang yang diperiksa. Ini berlaku bagi wanita yang normal (tidak sakit) dan tidak memiliki keluhan apapun soal payudaranya. Dan check up ini hanya digunakan sekali dalam 2-4 tahun. Alasan mamografi menggunakan dosis yang rendah karena jika dipakai dalam dosis yang besar dan berulang-ulang, sinar-X dapat menimbulkan kelainan atau keganasan.
Untuk sistem pesawat sinar-X yang didesain hanya untuk mamografi, transmisi dari radiasi primer melalui alat penyangga penerima bayangan harus dibatasi sedemikian rupa sehingga penyinaran pada jarak 5 cm dari permukaan yang dapat dicapai setelah melalui alat penyangga penerima bayangan tidak lebih besar dari 0,1 Gy untuk tiap kali tabung diaktifkan. Pengukuran penyinaran dilaksanakan dengan mengoperasikan sistim pada jarak sumber-bayangan (SID) minimum sesuai desain. Kepatuhan terhadap peraturan ditentukan dengan memasang beda tegangan pada tabung dan perkalian antara arus tabung dan waktu pada nilai maksimum dan merupakan hasil pengukuran rata-rata pada daerah seluas 100 cm persegi dengan dimensi linier yang tidak lebih besar dari 20 cm. Pesawat untuk mammografi yang beroperasi pada tegangan di bawah 50 kV harus memiliki filter permanen minimal 0,5 mm Al.
Pesawat Mamografi
Mamografi menggunakan kadar sinar-X yang rendah sehingga dianggap tidak mempengaruhi kesehatan orang yang diperiksa. Ini berlaku bagi wanita yang normal (tidak sakit) dan tidak memiliki keluhan apapun soal payudaranya. Dan check up ini hanya digunakan sekali dalam 2-4 tahun. Alasan mamografi menggunakan dosis yang rendah karena jika dipakai dalam dosis yang besar dan berulang-ulang, sinar-X dapat menimbulkan kelainan atau keganasan.
Untuk sistem pesawat sinar-X yang didesain hanya untuk mamografi, transmisi dari radiasi primer melalui alat penyangga penerima bayangan harus dibatasi sedemikian rupa sehingga penyinaran pada jarak 5 cm dari permukaan yang dapat dicapai setelah melalui alat penyangga penerima bayangan tidak lebih besar dari 0,1 Gy untuk tiap kali tabung diaktifkan. Pengukuran penyinaran dilaksanakan dengan mengoperasikan sistim pada jarak sumber-bayangan (SID) minimum sesuai desain. Kepatuhan terhadap peraturan ditentukan dengan memasang beda tegangan pada tabung dan perkalian antara arus tabung dan waktu pada nilai maksimum dan merupakan hasil pengukuran rata-rata pada daerah seluas 100 cm persegi dengan dimensi linier yang tidak lebih besar dari 20 cm. Pesawat untuk mammografi yang beroperasi pada tegangan di bawah 50 kV harus memiliki filter permanen minimal 0,5 mm Al.
Fluoroskopi
Pesawat Fluoroskopi
Untuk keselamatan radiasi pada pesawat fluoroskopi untuk pekerja radiasi, pesawat harus dilapisi kaca Pb dengan ketebalan setara dengan:
1) 1,5 mm Pb untuk tegangan s/d 70 kV;
2) 2,0 mm Pb untuk tegangan 70 – 100 kV; dan
3) tambahan 0,1 mm Pb / kV untuk tegangan di atas 100 kV
Pengaturan dan pembatasan waktu penyinaran :
1. Sakelar penyinaran ditekan terus (clep presroom)
2. Sakelar memberikan peringatan yang berbunyi sebelum akhir selang waktu dan secara otomatik mematikan alat sesudah beberapa menit.
3. Sakelar penyinaran harus terletak sedemikian rupa, sehingga :
a) dapat diatur oleh dokter ahli yang melakukan fluoroskopi
b) terlindung terhadap kemungkinan tertekan/ terputar tanpa sengaja
c) kedua tangan dan lengan bagian depan berada dalam daerah yang terlindung terhadap radiasi hambur
4. Waktu kumulatif tidak boleh lebih dari 10 menit
Pembatasan ukuran berkas radiasi
1. Usahakan ukuran berkas radiasi sekecil mungkin, ukuran berkas mempengaruhi penerimaan radiasi pada pasien.
2. Berkas yang sempit juga memperbaiki kualitas bayangan, karena mengurangi radiasi hamburan pada tabir fluoroskopi.
3. Untuk proteksi radiasi hamburan di bawah tabir fluoroskopi ketebalan tabir setara dengan 0,5 – 1,0 mm Pb; ukurannya tidak boleh kurang dari 45 x 45 cm.
4. Diafragma harus diatur sedemikian, sehingga tidak dapat dibuka sampai luas tertentu yang dapat menyebabkan berkas langsung melebihi batas tabir.
Prosedur Pengoperasian
1. Hanya petugas yang diperlukan boleh berada dalam kamar penyinaran.
2. Mereka harus menggunakan apron pelindung dan jika perlu sarung tangan pelindung, sebaik mungkin pemanfaatan penahan radiasi tetap yang tersedia di tempat itu.
3. Untuk fluoroskopi konvensional penting dilakukan adaptasi keadaan gelap selama 20 menit, arus listrik yang dipakai tidak boleh melebihi 4 mA pada tegangan 100 kV.
4. Fluoroskopi dapat dianggap sebagai alat radiografi murni.
5. Untuk diingat pada tegangan (kVp) yang sama, penyinaran radiografi dengan 60 mAs adalah sama dengan fluoroskopi pada 1 mA untuk jangka waktu 1 menit.
Alat Keselamatan
1. Tanda yang sederhana pada pintu (lampu merah menyala) dan kunci untuk mencegah dibukanya pintu selama fluoroskopi.
2. Dosimeter untuk pasien yang dapat memberikan peringatan dengan bunyi terhadap kombinasi waktu, ukuran berkas dan output.
3. Penguat bayangan yang dipasang secara benar dan digunakan hati-hati dapat memperkecil keluaran sinar-X yang dibutuhkan sampai dengan faktor 10.
4. Penguat bayangan juga memungkinkan fluoroskopi dilakukan dengan cahaya ruangan.
5. Dengan penguat bayangan arus listrik tidak boleh melebihi 1 mA pada 100kV.
Pemilihan Alat Fluoroskopi
1. Pesawat harus mempunyai jarak folus-kulit yang panjang (minimum 40 cm).
2. Kesetaraan aluminium untuk filter total (filter inheren + filter tambahan) yang secara permanen terdapat dalam berkas Sinar Guna harus mempunyai nilai minimum.
Untuk keselamatan radiasi pada pesawat fluoroskopi untuk pekerja radiasi, pesawat harus dilapisi kaca Pb dengan ketebalan setara dengan:
1) 1,5 mm Pb untuk tegangan s/d 70 kV;
2) 2,0 mm Pb untuk tegangan 70 – 100 kV; dan
3) tambahan 0,1 mm Pb / kV untuk tegangan di atas 100 kV
Pengaturan dan pembatasan waktu penyinaran :
1. Sakelar penyinaran ditekan terus (clep presroom)
2. Sakelar memberikan peringatan yang berbunyi sebelum akhir selang waktu dan secara otomatik mematikan alat sesudah beberapa menit.
3. Sakelar penyinaran harus terletak sedemikian rupa, sehingga :
a) dapat diatur oleh dokter ahli yang melakukan fluoroskopi
b) terlindung terhadap kemungkinan tertekan/ terputar tanpa sengaja
c) kedua tangan dan lengan bagian depan berada dalam daerah yang terlindung terhadap radiasi hambur
4. Waktu kumulatif tidak boleh lebih dari 10 menit
Pembatasan ukuran berkas radiasi
1. Usahakan ukuran berkas radiasi sekecil mungkin, ukuran berkas mempengaruhi penerimaan radiasi pada pasien.
2. Berkas yang sempit juga memperbaiki kualitas bayangan, karena mengurangi radiasi hamburan pada tabir fluoroskopi.
3. Untuk proteksi radiasi hamburan di bawah tabir fluoroskopi ketebalan tabir setara dengan 0,5 – 1,0 mm Pb; ukurannya tidak boleh kurang dari 45 x 45 cm.
4. Diafragma harus diatur sedemikian, sehingga tidak dapat dibuka sampai luas tertentu yang dapat menyebabkan berkas langsung melebihi batas tabir.
Prosedur Pengoperasian
1. Hanya petugas yang diperlukan boleh berada dalam kamar penyinaran.
2. Mereka harus menggunakan apron pelindung dan jika perlu sarung tangan pelindung, sebaik mungkin pemanfaatan penahan radiasi tetap yang tersedia di tempat itu.
3. Untuk fluoroskopi konvensional penting dilakukan adaptasi keadaan gelap selama 20 menit, arus listrik yang dipakai tidak boleh melebihi 4 mA pada tegangan 100 kV.
4. Fluoroskopi dapat dianggap sebagai alat radiografi murni.
5. Untuk diingat pada tegangan (kVp) yang sama, penyinaran radiografi dengan 60 mAs adalah sama dengan fluoroskopi pada 1 mA untuk jangka waktu 1 menit.
Alat Keselamatan
1. Tanda yang sederhana pada pintu (lampu merah menyala) dan kunci untuk mencegah dibukanya pintu selama fluoroskopi.
2. Dosimeter untuk pasien yang dapat memberikan peringatan dengan bunyi terhadap kombinasi waktu, ukuran berkas dan output.
3. Penguat bayangan yang dipasang secara benar dan digunakan hati-hati dapat memperkecil keluaran sinar-X yang dibutuhkan sampai dengan faktor 10.
4. Penguat bayangan juga memungkinkan fluoroskopi dilakukan dengan cahaya ruangan.
5. Dengan penguat bayangan arus listrik tidak boleh melebihi 1 mA pada 100kV.
Pemilihan Alat Fluoroskopi
1. Pesawat harus mempunyai jarak folus-kulit yang panjang (minimum 40 cm).
2. Kesetaraan aluminium untuk filter total (filter inheren + filter tambahan) yang secara permanen terdapat dalam berkas Sinar Guna harus mempunyai nilai minimum.
KEDOKTERAN NUKLIR
Zat radioaktif atau radionuklida sudah banyak digunakan dalam bidang kesehatan untuk tujuan :
Diagnostik
Terapi
Dalam hal ini kedokteran nuklir merupakan salah satu kegiatan yang memanfaatkan zat radioaktif dalam bentuk sumber terbuka. Penggunaan sumber terbuka ini akan menghasilkan limbah radioaktif dan non radioaktif.
1.) Karakteristik Sumber Terbuka
Ilmu kedokteran Nuklir adalah bidang keahlian dalam kedokteran yang menggunakan isotop radioaktif baik secara pencitraan maupun pengobatan penyakit. Cabang ilmu kedokteran yang menggunakan sumber radiasi terbuka untuk mempelajari fisiologi dan anatomi, serta melakukan diagnosis dan terapi terhadap penyakit.
Zat radioaktif adalah sumber terbuka yang digunakan sebagai radiofarma, aktifitas rendah(beberapa μCi hingga ratusan mCi) dan berumur paro pendek (T1/2 ), sebagai contoh:
99mTc dengan T1/2 adalah 6 jam dan pemancar radiasi gamma dan energi 0,14 MeV
125I dengan T1/2 adalah 60,1 hari dan pemancar radiasi gamma dan energi 0,035 MeV
131I dengan T1/2 adalah 8,0 hari dan pemancar radiasi beta dengan energi 0,61 MeV (mak) maupun pemancar radiasi gamma dan energi 0,08-0,7 MeV
32P dengan T1/2 adalah 14,3 hari pemancar radiasi beta dan energi 1,7 MeV ( maksimum)
a.) Pencitraan oleh Gamma Camera
Peralatan yang lazim digunakan dalam pencitraan kedokteran Nuklir yang sering digunakan adalah Gamma Camera. Gamma camera adalah detector yang dikembangkan oleh Hal anger (1958) untuk pencitraan dan studi fungsional. Gamma camera dapat digunakan untuk melihat bagaimana distribusi radiofarmaka melalui tubuh, atau diserab oleh organ tertentu. Dan pemprosesan hasil pencitraan serta perolehan data yang dikontrol pada beberapa kasus oleh Gamma Camera disambungkan pada komputer untuk menghasilkan suatu citra.
Gambar II.19. Ruang kedokteran nuklir menggunakan Gamma Camera
b.) Diagnostik
Penggunaan zat radioaktif pada diagnostic dibagi 2 jenis, yaitu :
• Aplikasi in vitro ; dan
• Aplikasi in vivo
In vitro adalah penggunakaan zat radioaktif yang dilakukan diluar tubuh manusia, aplikasi in vitro ini menggunakan zat radioaktif dengan aktifitas ribuan Bequerel (kBq) dalam bentuk cair yang fungsinya untuk mengukur hormon, dalam bentuk sempel biometik. Zat radioaktif yang digunakan pada umumnya adalah 125I, 57Co, 58Co dan 14C. Sedangkan in vivo adalah penggunaan zat radioaktif yang dimasukkan kedalam fungsi dinamis tubuh manusia, dan pada masa sekarang ini aplikasi diagnostic yang paling banyak digunakan adalah teknik in vivo yaitu untuk pemeriksaan fungsi tubuh dengan menggunakan gamma yang menghasilkan suatu citra. Radiofarmaka in vivo dipersiapkan dengan cara melarutkan 99Tc yang dielusi dari generator 99mTc ke dalam suatu senyawa tertentu. Rentang aktivitas sumber yang digunakan untuk radiofarmaka 99mTc adalah 40 – 800 MBq, sedangkan untuk pesien anak – anak diberikan dengan dosis yang lebih rendah.
Pada pemeriksaan in-vivo, setelah radioisotop dimasukkan kedalam tubuh pasien (diminumkan, disuntikan, dihisap melalui saluran pernafasan (inhalasi), dsb) maka radiofarmaka selanjutnya dalam tubuh pasien dapat diperiksa dengan :
o Membuat gambar (citra) organ atau bagian tubuh pasien yang mengakumulasikan radioisotope, dengan mrnggunakan kamera gamma atau kamera positron.
o Menghitung aktivitas yang terdapat pada organ atau bagian tubuh pasien yang mengakumulasikan radioisotope dengan menempatkan detector radiasi gamma diatas organ atau bagian tubuh tersebut (external body counting )
o Menghitung aktivitas radioisotope yang terdapat dalam contoh bahan biologic yang diambil dari tubuh pasien dengan menggunakan pencacah gamma (sample counting )
Radionuklida lain yang juga digunakan untuk pencitraan diagnostic meliputi : 67Ga, 111In, 201TI, 123I dan 131I dengan rentang aktivitas 40 – 400 MBq. Beberapa radionuklida juga digunakan untuk menandai unsure-unsur darah sebagai perunut. Diagnostik jenis khusus ini mencakup pengambilan sample darah pasien, radiolabelling darah dan injeksi kembali. Radionuklida yang digunakan meliputi : 99mTc,111In, 51Cr, 59Fe dan 125I. Aktivitas radionuklida yang dapat diinjeksikan kembali dalam jumlah beberapa MBq hingga maksimum pada 200 MBq, dengan aktivitas lebih besar untuk 99mTc. Radionuklida dalam bentuk gas dan aerosol juga ada yang digunakan untuk tujuan diagnosa selama pencitraan paru-paru dengan menggunakan 81mKr (hingga 6 GBq diberikan per pasien), 133Xe (hingga 400 MBq) dan 99mTc - diethyl tetra penta acietic acid (DTPA) dalam bentuk aerosol yang dihirup (aktivitas hingga 80 MBq).
Sumber terbuka yang digunakan dalam kedokteran nuklir sebagian terbesar berbentuk cairan yang diberikan melalui suntikan. Namun disamping itu pula dapat digunakan sumber terbuka dalam bentuk padat misalnya kapsul gelatin yang berisi Na131I atau dalam bentuk gas seperti misalnya 13Oksigen. Dewasa ini untuk keperluan kedokteran nuklir diagnostic pada umumnya digunakan radiofarmaka yang berbasis 99mTechnetium.
Dalam setiap prosedur diagnosis kedokteran Nuklir harus dijamin bahwa :
o Para praktisi medik yang meminta atau melaksanakan diagnosis kedokteran Nuklir.
o Mengusahakan paparan sekecil mungkin pada pasien.
o Memperhatikan informasi dari pemeriksaan sebelumnya untuk menghindari adanya pemeriksaan ulang yang tidak perlu
o Memperhatikan pedoman tingkat paparan medik
o Para praktisi medik, teknisi atau staf pencitraan, mengusakan paparan terkecil pada pasien dengan kualitas citra yang masih dapat diterima, dengan melalui :
- pemilihan radiofarmaka dan aktivitas terbaik, dengan memperhatikan adanya persyaratan khusus untuk anak-anak dan pasien yang memiliki kelainan fungsi organ.
- penggunaan metoda untuk mencegah masuknya radioisotope ke organ yang tidak diperiksa dan mempercepat ekskresi radioisotope.
- Pemberian radionuklida untuk diagnosis dan terapi pada wanita hamil atau yang diduga akan hamil harus dihindari, kecuali terdapat indikasi klinik yang sangat kuat.
- Untuk ibu yang menyusui, pemberian ASI pada bayi perlu dihentikan sampai dengan jumlah radionuklida yang keluar lewat ASI diperkirakan tidak akan memberikan dosis efektif lebih besar dari batas yang diijinkan untuk bayi, dan
- Pemberian radionuklida pada anak untuk diagnasis dilakukan hanya jika terdapat indikasi klinik sangat kuat, dan aktivitasnya harus berdasarkan berat badan, luas permukaan tubuh atau kreteria lainnya.
c.) Terapi
Aplikasi zat radioaktif untuk terapi dalam Kedokteran Nuklir menggunakan sejumlah sumber terbuka yang dalam aktivitasnya jauh lebih besar dibandingkan aktivitas sumber terbuka yang digunakan untuk diagnostic. Beberapa penyakit yang lazim diobati dengan terapi kedokteran Nuklir adalah thyroid (kelenjar gondok ), prostate cancer (kanker prostat), hyperthyroidism, cancer bone pain, polycythaemia (kelainan sel darah merah dan kenaikan jumlah darah ) dan leukimia (kenaikan jumlah sel darah putih ).
Zat radioaktif 131I adalah sumber yang secara luas digunakan untuk terapi kanker Thyrotoxicosis dan untuk Ablasi Tiroid atau Metastase. 131I yang digunakan untuk maksud terapi tersebut dapat diberikan dalam 3 (tiga) bentu fisik, yaitu : cairan Sodium Iodida yang diminumkan beberapa kali, bubuk yang dimasukkan kedalam kapsul gelatin untuk diminumkan atau larutan Sodium Iodida steril yang diinjeksikan. Pada umumnya injeksi hanya diberikan apabila ada masalah dengan cara diminumkan.
Pada umunya radionuklida atau zat radiaktif sumber terbuka lain untuk terapi biasanya dilakukan dengan cara injeksi melalui pembuluh darah (intravena), larutan yang tidak cair misalnya 89Sr atau 32P. Strontium-89 khususnya digunakan untuk terapi pasien penderita matastase tulang, aktivitas sumber biasanya beberapa ratus MBq, sedangkan Yttrium-90, khususnya dalam bentuk larutan koloid silikat, diinjeksikan ke dalam persendian tulang pasien, misalnya lutut, dengan aktivitas sumber kira-kira 200 MBq per injeksi.
2.) Keselamatan kerja dengan sumber terbuka
a.) Pemindahan sumber
Untuk pemindahan sumber beraktivitas rendah dari tempat penyimpanannya ke laboratorium, operator menggunakan penjepit sederhana atau seutas tali untuk menggantungkan sumber yang terdapat dalam wadah yang tak mudah pecah. Bila sumber aktivitasnya tinggi khususnya pemancar radiasi gamma maka perlu digunakan wadah yang berpenahan radiasi.
b.) Cara Bekerja dengan Sumber Terbuka
Ketentuan – ketentuan yang harus ditaati untuk pekerjaan yang menyangkut pembukaan kontener dan pengambilannya berikut ini :
a) pekerjaan harus dilakukan didalam laboratorium yang khusus
b) alat – alat gelas dan instrument yang digunakan harus diberi tanda khusus.
c) harus dilakukan dengan hati – hati, tepat dan rapi.
d) persiapan minimum tertentu yang meliputi tempat kerja, peralatan dan instrument. Limbah yang terkontaminasi harus diletakkan ditempat yang mudah dicapai dan diberi tanda bahaya radiasi serta dibuat secara khusus.
e) pekerjaan penanganan yang tidak rutin harus direncanakan lebih dulu dan diadakan silmulasi dengan cairan yang tidak aktif.
f) petugas harus menggunakan jas laboratorium dan sarung tangan.
g) pemipetan tidak boleh dilakukan dengan mulut sebab ada kemungkinan zat radioaktif dapat masuk ke mulut.
h) semua wadah yang memuat zat radioaktif cair sedapat mungkin harus dalam keadaan tertutup selama pekerjaan berlangsung.
i) sumber radioaktif harus segera dikembalikan ketempat penyimpanan bila sudah tidak diperlukan.
j) setelah pekerjaan penangan zat radioaktif selesai maka permukaan tempat kerja harus dibersihkan dan dilakukan pemantauan seluruh permukaan, perlengkapan, alat-alat serta pakaian kerja dan tangan si pekerja radiasi untuk melihat kemungkinan adanya kontaminasi.
k) Ampul dan wadah yang beri zat radioaktif pemancar beta dan gamma tidak boleh dipegang dan di buka langsung dengan tangan. Harus digunakan tang untuk memindahkan dan alat penanganan jarak jauh untuk membukanya.
l) untuk melindungi tubuh dari radiasi gamma maka zat radioaktif pemancar radiasi gamma sebaiknya ditangani dari balik selembar kaca timbal, atau tembok dari bata timbal (dengan menggunakan cermin untuk menentukan posisi yang tepat).
m) bila pekerjaan dapat menimbulkan uap, gas, dan aerosol maka pekerjaan harus dilakukan dalam lemari asap yang berventilasi.
c.) Teknik penangan Sumber radiasi
Pada penanganan zat radioaktif sumber terbuka yang sebagian terbesar berbentuk cairan perlu dihindarkan terperciknya cairan ke permukaan tempat kerja, pembentukan aerosol, dan terkontaminasinya bagian luar.Bila yang ditangani adalah sumber beraktivitas tinggi maka semua sentuhan langsung harus dihindarkan sekalipun menggunakan sarung tangan; dalam hal ini pekerjaan pemindahan instrument yang komplek :
• Alat dan jarum suntik untuk menyedot isi vial yang tertutup karet yang kedap udara.
• Pipet dengan bola karet
• Pemindahan cairan dengan tekanan positif atau negative memungkinkan pengendalian jarak jauh
Diagnostik
Terapi
Dalam hal ini kedokteran nuklir merupakan salah satu kegiatan yang memanfaatkan zat radioaktif dalam bentuk sumber terbuka. Penggunaan sumber terbuka ini akan menghasilkan limbah radioaktif dan non radioaktif.
1.) Karakteristik Sumber Terbuka
Ilmu kedokteran Nuklir adalah bidang keahlian dalam kedokteran yang menggunakan isotop radioaktif baik secara pencitraan maupun pengobatan penyakit. Cabang ilmu kedokteran yang menggunakan sumber radiasi terbuka untuk mempelajari fisiologi dan anatomi, serta melakukan diagnosis dan terapi terhadap penyakit.
Zat radioaktif adalah sumber terbuka yang digunakan sebagai radiofarma, aktifitas rendah(beberapa μCi hingga ratusan mCi) dan berumur paro pendek (T1/2 ), sebagai contoh:
99mTc dengan T1/2 adalah 6 jam dan pemancar radiasi gamma dan energi 0,14 MeV
125I dengan T1/2 adalah 60,1 hari dan pemancar radiasi gamma dan energi 0,035 MeV
131I dengan T1/2 adalah 8,0 hari dan pemancar radiasi beta dengan energi 0,61 MeV (mak) maupun pemancar radiasi gamma dan energi 0,08-0,7 MeV
32P dengan T1/2 adalah 14,3 hari pemancar radiasi beta dan energi 1,7 MeV ( maksimum)
a.) Pencitraan oleh Gamma Camera
Peralatan yang lazim digunakan dalam pencitraan kedokteran Nuklir yang sering digunakan adalah Gamma Camera. Gamma camera adalah detector yang dikembangkan oleh Hal anger (1958) untuk pencitraan dan studi fungsional. Gamma camera dapat digunakan untuk melihat bagaimana distribusi radiofarmaka melalui tubuh, atau diserab oleh organ tertentu. Dan pemprosesan hasil pencitraan serta perolehan data yang dikontrol pada beberapa kasus oleh Gamma Camera disambungkan pada komputer untuk menghasilkan suatu citra.
Gambar II.19. Ruang kedokteran nuklir menggunakan Gamma Camera
b.) Diagnostik
Penggunaan zat radioaktif pada diagnostic dibagi 2 jenis, yaitu :
• Aplikasi in vitro ; dan
• Aplikasi in vivo
In vitro adalah penggunakaan zat radioaktif yang dilakukan diluar tubuh manusia, aplikasi in vitro ini menggunakan zat radioaktif dengan aktifitas ribuan Bequerel (kBq) dalam bentuk cair yang fungsinya untuk mengukur hormon, dalam bentuk sempel biometik. Zat radioaktif yang digunakan pada umumnya adalah 125I, 57Co, 58Co dan 14C. Sedangkan in vivo adalah penggunaan zat radioaktif yang dimasukkan kedalam fungsi dinamis tubuh manusia, dan pada masa sekarang ini aplikasi diagnostic yang paling banyak digunakan adalah teknik in vivo yaitu untuk pemeriksaan fungsi tubuh dengan menggunakan gamma yang menghasilkan suatu citra. Radiofarmaka in vivo dipersiapkan dengan cara melarutkan 99Tc yang dielusi dari generator 99mTc ke dalam suatu senyawa tertentu. Rentang aktivitas sumber yang digunakan untuk radiofarmaka 99mTc adalah 40 – 800 MBq, sedangkan untuk pesien anak – anak diberikan dengan dosis yang lebih rendah.
Pada pemeriksaan in-vivo, setelah radioisotop dimasukkan kedalam tubuh pasien (diminumkan, disuntikan, dihisap melalui saluran pernafasan (inhalasi), dsb) maka radiofarmaka selanjutnya dalam tubuh pasien dapat diperiksa dengan :
o Membuat gambar (citra) organ atau bagian tubuh pasien yang mengakumulasikan radioisotope, dengan mrnggunakan kamera gamma atau kamera positron.
o Menghitung aktivitas yang terdapat pada organ atau bagian tubuh pasien yang mengakumulasikan radioisotope dengan menempatkan detector radiasi gamma diatas organ atau bagian tubuh tersebut (external body counting )
o Menghitung aktivitas radioisotope yang terdapat dalam contoh bahan biologic yang diambil dari tubuh pasien dengan menggunakan pencacah gamma (sample counting )
Radionuklida lain yang juga digunakan untuk pencitraan diagnostic meliputi : 67Ga, 111In, 201TI, 123I dan 131I dengan rentang aktivitas 40 – 400 MBq. Beberapa radionuklida juga digunakan untuk menandai unsure-unsur darah sebagai perunut. Diagnostik jenis khusus ini mencakup pengambilan sample darah pasien, radiolabelling darah dan injeksi kembali. Radionuklida yang digunakan meliputi : 99mTc,111In, 51Cr, 59Fe dan 125I. Aktivitas radionuklida yang dapat diinjeksikan kembali dalam jumlah beberapa MBq hingga maksimum pada 200 MBq, dengan aktivitas lebih besar untuk 99mTc. Radionuklida dalam bentuk gas dan aerosol juga ada yang digunakan untuk tujuan diagnosa selama pencitraan paru-paru dengan menggunakan 81mKr (hingga 6 GBq diberikan per pasien), 133Xe (hingga 400 MBq) dan 99mTc - diethyl tetra penta acietic acid (DTPA) dalam bentuk aerosol yang dihirup (aktivitas hingga 80 MBq).
Sumber terbuka yang digunakan dalam kedokteran nuklir sebagian terbesar berbentuk cairan yang diberikan melalui suntikan. Namun disamping itu pula dapat digunakan sumber terbuka dalam bentuk padat misalnya kapsul gelatin yang berisi Na131I atau dalam bentuk gas seperti misalnya 13Oksigen. Dewasa ini untuk keperluan kedokteran nuklir diagnostic pada umumnya digunakan radiofarmaka yang berbasis 99mTechnetium.
Dalam setiap prosedur diagnosis kedokteran Nuklir harus dijamin bahwa :
o Para praktisi medik yang meminta atau melaksanakan diagnosis kedokteran Nuklir.
o Mengusahakan paparan sekecil mungkin pada pasien.
o Memperhatikan informasi dari pemeriksaan sebelumnya untuk menghindari adanya pemeriksaan ulang yang tidak perlu
o Memperhatikan pedoman tingkat paparan medik
o Para praktisi medik, teknisi atau staf pencitraan, mengusakan paparan terkecil pada pasien dengan kualitas citra yang masih dapat diterima, dengan melalui :
- pemilihan radiofarmaka dan aktivitas terbaik, dengan memperhatikan adanya persyaratan khusus untuk anak-anak dan pasien yang memiliki kelainan fungsi organ.
- penggunaan metoda untuk mencegah masuknya radioisotope ke organ yang tidak diperiksa dan mempercepat ekskresi radioisotope.
- Pemberian radionuklida untuk diagnosis dan terapi pada wanita hamil atau yang diduga akan hamil harus dihindari, kecuali terdapat indikasi klinik yang sangat kuat.
- Untuk ibu yang menyusui, pemberian ASI pada bayi perlu dihentikan sampai dengan jumlah radionuklida yang keluar lewat ASI diperkirakan tidak akan memberikan dosis efektif lebih besar dari batas yang diijinkan untuk bayi, dan
- Pemberian radionuklida pada anak untuk diagnasis dilakukan hanya jika terdapat indikasi klinik sangat kuat, dan aktivitasnya harus berdasarkan berat badan, luas permukaan tubuh atau kreteria lainnya.
c.) Terapi
Aplikasi zat radioaktif untuk terapi dalam Kedokteran Nuklir menggunakan sejumlah sumber terbuka yang dalam aktivitasnya jauh lebih besar dibandingkan aktivitas sumber terbuka yang digunakan untuk diagnostic. Beberapa penyakit yang lazim diobati dengan terapi kedokteran Nuklir adalah thyroid (kelenjar gondok ), prostate cancer (kanker prostat), hyperthyroidism, cancer bone pain, polycythaemia (kelainan sel darah merah dan kenaikan jumlah darah ) dan leukimia (kenaikan jumlah sel darah putih ).
Zat radioaktif 131I adalah sumber yang secara luas digunakan untuk terapi kanker Thyrotoxicosis dan untuk Ablasi Tiroid atau Metastase. 131I yang digunakan untuk maksud terapi tersebut dapat diberikan dalam 3 (tiga) bentu fisik, yaitu : cairan Sodium Iodida yang diminumkan beberapa kali, bubuk yang dimasukkan kedalam kapsul gelatin untuk diminumkan atau larutan Sodium Iodida steril yang diinjeksikan. Pada umumnya injeksi hanya diberikan apabila ada masalah dengan cara diminumkan.
Pada umunya radionuklida atau zat radiaktif sumber terbuka lain untuk terapi biasanya dilakukan dengan cara injeksi melalui pembuluh darah (intravena), larutan yang tidak cair misalnya 89Sr atau 32P. Strontium-89 khususnya digunakan untuk terapi pasien penderita matastase tulang, aktivitas sumber biasanya beberapa ratus MBq, sedangkan Yttrium-90, khususnya dalam bentuk larutan koloid silikat, diinjeksikan ke dalam persendian tulang pasien, misalnya lutut, dengan aktivitas sumber kira-kira 200 MBq per injeksi.
2.) Keselamatan kerja dengan sumber terbuka
a.) Pemindahan sumber
Untuk pemindahan sumber beraktivitas rendah dari tempat penyimpanannya ke laboratorium, operator menggunakan penjepit sederhana atau seutas tali untuk menggantungkan sumber yang terdapat dalam wadah yang tak mudah pecah. Bila sumber aktivitasnya tinggi khususnya pemancar radiasi gamma maka perlu digunakan wadah yang berpenahan radiasi.
b.) Cara Bekerja dengan Sumber Terbuka
Ketentuan – ketentuan yang harus ditaati untuk pekerjaan yang menyangkut pembukaan kontener dan pengambilannya berikut ini :
a) pekerjaan harus dilakukan didalam laboratorium yang khusus
b) alat – alat gelas dan instrument yang digunakan harus diberi tanda khusus.
c) harus dilakukan dengan hati – hati, tepat dan rapi.
d) persiapan minimum tertentu yang meliputi tempat kerja, peralatan dan instrument. Limbah yang terkontaminasi harus diletakkan ditempat yang mudah dicapai dan diberi tanda bahaya radiasi serta dibuat secara khusus.
e) pekerjaan penanganan yang tidak rutin harus direncanakan lebih dulu dan diadakan silmulasi dengan cairan yang tidak aktif.
f) petugas harus menggunakan jas laboratorium dan sarung tangan.
g) pemipetan tidak boleh dilakukan dengan mulut sebab ada kemungkinan zat radioaktif dapat masuk ke mulut.
h) semua wadah yang memuat zat radioaktif cair sedapat mungkin harus dalam keadaan tertutup selama pekerjaan berlangsung.
i) sumber radioaktif harus segera dikembalikan ketempat penyimpanan bila sudah tidak diperlukan.
j) setelah pekerjaan penangan zat radioaktif selesai maka permukaan tempat kerja harus dibersihkan dan dilakukan pemantauan seluruh permukaan, perlengkapan, alat-alat serta pakaian kerja dan tangan si pekerja radiasi untuk melihat kemungkinan adanya kontaminasi.
k) Ampul dan wadah yang beri zat radioaktif pemancar beta dan gamma tidak boleh dipegang dan di buka langsung dengan tangan. Harus digunakan tang untuk memindahkan dan alat penanganan jarak jauh untuk membukanya.
l) untuk melindungi tubuh dari radiasi gamma maka zat radioaktif pemancar radiasi gamma sebaiknya ditangani dari balik selembar kaca timbal, atau tembok dari bata timbal (dengan menggunakan cermin untuk menentukan posisi yang tepat).
m) bila pekerjaan dapat menimbulkan uap, gas, dan aerosol maka pekerjaan harus dilakukan dalam lemari asap yang berventilasi.
c.) Teknik penangan Sumber radiasi
Pada penanganan zat radioaktif sumber terbuka yang sebagian terbesar berbentuk cairan perlu dihindarkan terperciknya cairan ke permukaan tempat kerja, pembentukan aerosol, dan terkontaminasinya bagian luar.Bila yang ditangani adalah sumber beraktivitas tinggi maka semua sentuhan langsung harus dihindarkan sekalipun menggunakan sarung tangan; dalam hal ini pekerjaan pemindahan instrument yang komplek :
• Alat dan jarum suntik untuk menyedot isi vial yang tertutup karet yang kedap udara.
• Pipet dengan bola karet
• Pemindahan cairan dengan tekanan positif atau negative memungkinkan pengendalian jarak jauh
Langganan:
Postingan (Atom)