Pesawat Fluoroskopi
Untuk keselamatan radiasi pada pesawat fluoroskopi untuk pekerja radiasi, pesawat harus dilapisi kaca Pb dengan ketebalan setara dengan:
1) 1,5 mm Pb untuk tegangan s/d 70 kV;
2) 2,0 mm Pb untuk tegangan 70 – 100 kV; dan
3) tambahan 0,1 mm Pb / kV untuk tegangan di atas 100 kV
Pengaturan dan pembatasan waktu penyinaran :
1. Sakelar penyinaran ditekan terus (clep presroom)
2. Sakelar memberikan peringatan yang berbunyi sebelum akhir selang waktu dan secara otomatik mematikan alat sesudah beberapa menit.
3. Sakelar penyinaran harus terletak sedemikian rupa, sehingga :
a) dapat diatur oleh dokter ahli yang melakukan fluoroskopi
b) terlindung terhadap kemungkinan tertekan/ terputar tanpa sengaja
c) kedua tangan dan lengan bagian depan berada dalam daerah yang terlindung terhadap radiasi hambur
4. Waktu kumulatif tidak boleh lebih dari 10 menit
Pembatasan ukuran berkas radiasi
1. Usahakan ukuran berkas radiasi sekecil mungkin, ukuran berkas mempengaruhi penerimaan radiasi pada pasien.
2. Berkas yang sempit juga memperbaiki kualitas bayangan, karena mengurangi radiasi hamburan pada tabir fluoroskopi.
3. Untuk proteksi radiasi hamburan di bawah tabir fluoroskopi ketebalan tabir setara dengan 0,5 – 1,0 mm Pb; ukurannya tidak boleh kurang dari 45 x 45 cm.
4. Diafragma harus diatur sedemikian, sehingga tidak dapat dibuka sampai luas tertentu yang dapat menyebabkan berkas langsung melebihi batas tabir.
Prosedur Pengoperasian
1. Hanya petugas yang diperlukan boleh berada dalam kamar penyinaran.
2. Mereka harus menggunakan apron pelindung dan jika perlu sarung tangan pelindung, sebaik mungkin pemanfaatan penahan radiasi tetap yang tersedia di tempat itu.
3. Untuk fluoroskopi konvensional penting dilakukan adaptasi keadaan gelap selama 20 menit, arus listrik yang dipakai tidak boleh melebihi 4 mA pada tegangan 100 kV.
4. Fluoroskopi dapat dianggap sebagai alat radiografi murni.
5. Untuk diingat pada tegangan (kVp) yang sama, penyinaran radiografi dengan 60 mAs adalah sama dengan fluoroskopi pada 1 mA untuk jangka waktu 1 menit.
Alat Keselamatan
1. Tanda yang sederhana pada pintu (lampu merah menyala) dan kunci untuk mencegah dibukanya pintu selama fluoroskopi.
2. Dosimeter untuk pasien yang dapat memberikan peringatan dengan bunyi terhadap kombinasi waktu, ukuran berkas dan output.
3. Penguat bayangan yang dipasang secara benar dan digunakan hati-hati dapat memperkecil keluaran sinar-X yang dibutuhkan sampai dengan faktor 10.
4. Penguat bayangan juga memungkinkan fluoroskopi dilakukan dengan cahaya ruangan.
5. Dengan penguat bayangan arus listrik tidak boleh melebihi 1 mA pada 100kV.
Pemilihan Alat Fluoroskopi
1. Pesawat harus mempunyai jarak folus-kulit yang panjang (minimum 40 cm).
2. Kesetaraan aluminium untuk filter total (filter inheren + filter tambahan) yang secara permanen terdapat dalam berkas Sinar Guna harus mempunyai nilai minimum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar